Selasa, 10 Desember 2013

Peran PJJ dalam pemerataan dunia pendidikan




Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 15 dijelaskan bahwa Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi dan media lain. (UU Sisdiknas, 2003: 26)
Berdasarkan UU tersebut PJJ sangat berpengaruh besar terhadap pemerataan dan peningkatan pendidikan karena semua orang berkesempatan dan berhak untuk mendapatkan pendidikan, pemerataan yang dimaksud mengakibatkan terbukanya celah bagi siapapun yang ingin mengikuti kegiatan/proses pendidikan dari manapun mereka berada, dengan mudah dan tanpa membuat peserta didik meninggalkan peran penting yang mereka jalani dalam keseharian seperti pekerjaan ataupun  status misalnya ibu rumah tangga.
Sedangkan pemerataan pendidikan artinya adalah pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Dalam pemerataan pendidikan ada dua aspek yang penting yaitu Equality dan Equity.
Equality atau persamaan adalah persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sedangkan Equity adalah keadilan dalam memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan diantara berbagai kelompok masyarakat. Pemerataan menurut Ace suryadi terbagi menjadi 2, yaitu pemerataan pasif dan pemerataan aktif. Pemerataan pasif adalah pemerataan yang lebih menekankan pada kesamaan memperoleh kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan pemerataan aktif adalah kesamaan dalam memberi kesempatan kepada murid – murid terdaftar agar memperoleh hasil belajar setinggi – tingginya. Pemerataan aktif inilah yang dikembangkan sebagai sistem PJJPeran lainnya adalah :
·         Adanya pemampaatan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya komputer dengan internetnya, yang berkembang dengan pesat dapat mempercepat aliran ilmu pengetahuan dan informasi menembus batas-batas jarak, ruang, waktu, atau birokrasi. Melalui internet ilmu pengetahuan, informasi dan data dapat ditransmisikan dengan kecepatan tinggi. Kemampuan untuk mengakumulasi, mengolah, menganalisa, mensintesa data  menjadi informasi untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat.
  • Kemudian adanya kompetisi bebas, perdagangan bebas (free trade) dan hilangnya monopoli, hai ini sudah kita rasakan dalam dunia pendidikan di Indonesia sebagai damfak globalisasi dalam bidang pendidikan. Jika pengajar dan pembelajar lambat dalam menghadapi dan menerima kompetisi bebas, maka akan menghambat dunia pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itu diperlukan percepatan aliran ilmu pengetahuan salah satunya melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar