Menurut
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 15
dijelaskan bahwa Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah pendidikan yang peserta
didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber
belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi dan media lain. (UU
Sisdiknas, 2003: 26)
Berdasarkan
UU tersebut PJJ sangat berpengaruh besar terhadap pemerataan dan peningkatan
pendidikan karena semua orang berkesempatan dan berhak untuk mendapatkan
pendidikan, pemerataan yang dimaksud mengakibatkan terbukanya
celah bagi siapapun yang ingin mengikuti kegiatan/proses pendidikan dari
manapun mereka berada, dengan mudah dan tanpa membuat peserta didik
meninggalkan peran penting yang mereka jalani dalam keseharian seperti
pekerjaan ataupun status misalnya ibu rumah tangga.
Sedangkan
pemerataan pendidikan artinya adalah pemerataan kesempatan untuk memperoleh
pendidikan. Dalam pemerataan pendidikan ada dua aspek yang penting yaitu
Equality dan Equity.
Equality
atau persamaan adalah persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
sedangkan Equity adalah keadilan dalam memperoleh kesempatan yang sama dalam
pendidikan diantara berbagai kelompok masyarakat. Pemerataan menurut Ace suryadi
terbagi menjadi 2, yaitu pemerataan pasif dan pemerataan aktif. Pemerataan
pasif adalah pemerataan yang lebih menekankan pada kesamaan memperoleh
kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan pemerataan aktif adalah
kesamaan dalam memberi kesempatan kepada murid – murid terdaftar agar
memperoleh hasil belajar setinggi – tingginya. Pemerataan aktif inilah yang
dikembangkan sebagai sistem PJJPeran lainnya adalah :
·
Adanya pemampaatan teknologi
informasi dan komunikasi, khususnya komputer dengan internetnya, yang
berkembang dengan pesat dapat mempercepat aliran ilmu pengetahuan dan informasi
menembus batas-batas jarak, ruang, waktu, atau birokrasi. Melalui internet ilmu
pengetahuan, informasi dan data dapat ditransmisikan dengan kecepatan tinggi. Kemampuan
untuk mengakumulasi, mengolah, menganalisa, mensintesa data menjadi
informasi untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat.
- Kemudian adanya kompetisi bebas, perdagangan bebas (free trade) dan hilangnya monopoli, hai ini sudah kita rasakan dalam dunia pendidikan di Indonesia sebagai damfak globalisasi dalam bidang pendidikan. Jika pengajar dan pembelajar lambat dalam menghadapi dan menerima kompetisi bebas, maka akan menghambat dunia pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itu diperlukan percepatan aliran ilmu pengetahuan salah satunya melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar