Senin, 02 Desember 2013

pembelajaran kdpjj

Teori PJJ yang di kemukakan oleh Moore, pada tahun 1973 adalah “Suatu metode pembelajaran dimana proses dosenan terjadi secara terpisah dari proses belajar, sehingga komunikasi antara tenaga dosen dan siswa harus difasilitasikan melalui bahan cetak, media elektronik, dan media-media lainnya (Moore, 1973)”.

Dari uraian karakteristik PJJ yang di kemukakan oleh Moore dapat kita paparkan bahwa keterpisahan kegiatan pengajaran dari kegiatan belajar adalah ciri khas dari PJJ. Pemisah  kegiatan tersebut dapat berupa jarak fisik, misalnya karena peserta ajar bertempat tinggal jauh dari lokasi institusi pendidikan. Pemisah dapat pula jarak non-fisik yaitu berupa keadaan yang memaksa seseorang yang tempat tinggalnya dekat dari lokasi institusi pendidikan namun tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di institusi tersebut. Keadaan seperti ini terjadi misalnya karena pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
Jarak sebagai pemisah seperti di ataslah yang hendak diatasi melalui PJJ dengan memanfaatkan rancangan instruksional dan rancangan interaksi supaya kegiatan belajar yang dirancang dengan sungguh-sungguh dapat tercapai.  Ciri khas PJJ berupa keterpisahan jarak baik dalam arti fisik maupun non-fisik menyebabkan kegiatan pembelajaran tatap muka dapat dikatakan terjadi dalam frekuensi yang rendah. Isi pembelajaran disampaikan melalui media dalam berbagai jenis sedangkan komunikasi/interaksi antara peserta ajar dengan tenaga pengajarnya dilakukan dengan memanfaatkan sarana komunikasi. Dengan demikian program pendidikan dapat diikuti dari mana saja dan kapan saja selama media belajar dan sarana komunikasi dua arah tersedia sehingga memungkinkan peserta ajar dan tenaga pengajarnya dapat berinteraksi untuk membahas materi pembelajaran.
Kemudian pendidikan yang diselenggarakan dengan sistem demikian tentu akan membuka peluang belajar bagi mereka yang tidak bisa mengikuti program pendidikan konvensional. Mereka yang sudah berkeluarga dan bekerja biasanya tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mengikuti perkuliahan yang diselenggarakan dengan jadwal ketat dan hanya dapat diikuti di tempat tertentu saja.
Ada empat syarat media pembelajaran yang baik yaitu:
  1. Media pembelajaran harus mempunyai tujuan untuk memberikan dan meningkatkan motivasi peserta didik;
Dengan penggunaan media pembelajaran seperti bantuan teknologi internet, laptop, gadget dll, peserta didik di harapkan termotivasi sehingga pembelajaran bisa lebih menyenangkan dan meunculkan ide-ide baru;
2.      Media harus merangsang peserta didik untuk mengingat apa yang sudah dipelajari;
Media yang di gunakan seperti laptop dan internet akan mempermudah peserta didik dalam mengingat pelajaran karena bahan ajar dapat mereka simpan dalam laptop, kemudian dalam alat teknologi lainnya yang lebih mudah dan praktis dimana peserta didik dapat membawanya ke mana mana dan pembelajaran dapat di lakukan dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Seperti bahan ajar yang diubah ke dalam bentuk digital (digital book) yang di simpan dalam gadget, android, tablet dll. Hal ini akan terasa lebih mudah dan lebih praktis, sehingga anak-anak terangsang untuk mengingat kembali mata pelajaran yang sudah di ajarkan.
3.      Media yang baik akan mengaktifkan peserta didik dalam memberikan tanggapan, umpan balik, dan juga mendorong peserta didik untuk melakukan praktek-praktek dengan benar;
Penggunaan media yang baik seperti laptop dan teknologi internet  mempunyai kegunaan-kegunaan sebagai berikut ;
o   Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka);
o    Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera;
o   Penggunaan media pendidikan secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sikap pasif anak didik. Sehingga dapat menimbulkan kegairahan belajar; memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan; dan memungkinkan anak didik belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya;
4.      Penggunaan media harus terencana, untuk menghindari adanya komunikasi yang tidak lengkap, tidak tuntas, atau tertunda;
Media yang akan di gunakan dalam proses pembelajaran memiliki karakteristik perencanaan yang baik, misalkan damfak positif dan negatif yang dihasilkan harus sudah tergambarkan sebelum kegiatan pembelajaran di lakukan. Dalam pembelajaran PJJ media pembelajaran harus terencana karena proses pembelajaran akan lebih epektif.

 
Fungsi penilaian pada dasarnya ada tiga, yaitu untuk:
Ø  Mengukur keberhasilan belajar mahasiswa,
Dengan adanya penilaian tersebut maka tingkat pemahaman peserta didik terhadap mata pelajaran yang sudah di berikan akan terlihat, apakah peserta didik dapat memahaminya atau tidak. Sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas dan kuantiitas pembelajaran itu sendiri;
Ø  Mengevaluasi efektivitas mengajar dosen,
Dosen menyampaikan suatu ilmu / bahan ajar kepada peserta didiknya apakah dapat diterima dengan mudah oleh mahasiswa atau tidak, apabila terjadi kesalahan dalam pemahaman mata pembelajaran apakah kesalahan tersebut terjadi karena dosennya atau siswanya yang tidak memahaminya. Dengan adanya penilaian tersebut kinerja para pengajar dapat lebih ditingkatkan lagi.

Ø  Memberikan umpan balik kepada mahasiswa,
Mahasiswa dan tenaga pendidik menjalin komunikasi yang searah dan memiliki prinsip yang sama, tidak discomunication. Setiap peserta didik berhak mendapatkan umpan balik dari pengajarnya untuk setiap tugas yang dikerjakannya. Dengan demikian, peserta didik dapat mengetahui kesalahannya dalam menjawab atau mengerjakan tugas, dan sebaliknya dapat mengetahui apakah jawaban atau tugas yang dikerjakannya sudah benar. Mengetahui kesalahan dalam belajar dapat memotivasi peserta didik untuk belajar lebih keras. Begitu pula informasi keberhasilan peserta didik dalam belajar dapat menimbulkan rasa bangga, yang pada akhirnya akan lebih memacu semangat belajarnya. Sistem penilaian pada dasarnya adalah suatu cara untuk mengkomunikasikan hasil pengukuran belajar peserta didik. Nilai yang diberikan harus mempunyai arti yang sama bagi semua pihak yang menggunakannya, baik bagi pengajar, peserta didik, orang tua, lembaga pendidikan yang bersangkutan, maupun pihak pengguna lainnya (misalnya tempat bekerja).  




Tidak ada komentar:

Posting Komentar