Teori PJJ yang di kemukakan oleh Moore, pada tahun 1973
adalah “Suatu metode pembelajaran dimana proses dosenan terjadi secara terpisah
dari proses belajar, sehingga komunikasi antara tenaga dosen dan siswa harus
difasilitasikan melalui bahan cetak, media elektronik, dan media-media lainnya
(Moore, 1973)”.
Dari uraian
karakteristik PJJ yang di kemukakan oleh Moore dapat kita paparkan bahwa
keterpisahan kegiatan pengajaran dari kegiatan belajar adalah ciri khas dari
PJJ. Pemisah kegiatan tersebut dapat
berupa jarak fisik, misalnya karena peserta ajar bertempat tinggal jauh dari
lokasi institusi pendidikan. Pemisah dapat pula jarak non-fisik yaitu berupa
keadaan yang memaksa seseorang yang tempat tinggalnya dekat dari lokasi
institusi pendidikan namun tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di
institusi tersebut. Keadaan seperti ini terjadi misalnya karena pekerjaan yang
tidak dapat ditinggalkan.
Jarak sebagai
pemisah seperti di ataslah yang hendak diatasi melalui PJJ dengan memanfaatkan
rancangan instruksional dan rancangan interaksi supaya kegiatan belajar yang
dirancang dengan sungguh-sungguh dapat tercapai. Ciri khas PJJ berupa keterpisahan jarak baik
dalam arti fisik maupun non-fisik menyebabkan kegiatan pembelajaran tatap muka
dapat dikatakan terjadi dalam frekuensi yang rendah. Isi pembelajaran
disampaikan melalui media dalam berbagai jenis sedangkan komunikasi/interaksi
antara peserta ajar dengan tenaga pengajarnya dilakukan dengan memanfaatkan
sarana komunikasi. Dengan demikian program pendidikan dapat diikuti dari mana
saja dan kapan saja selama media belajar dan sarana komunikasi dua arah
tersedia sehingga memungkinkan peserta ajar dan tenaga pengajarnya dapat
berinteraksi untuk membahas materi pembelajaran.
Kemudian pendidikan
yang diselenggarakan dengan sistem demikian tentu akan membuka peluang belajar
bagi mereka yang tidak bisa mengikuti program pendidikan konvensional. Mereka
yang sudah berkeluarga dan bekerja biasanya tidak mempunyai waktu yang cukup
untuk mengikuti perkuliahan yang diselenggarakan dengan jadwal ketat dan hanya
dapat diikuti di tempat tertentu saja.
Ada empat
syarat media pembelajaran yang baik yaitu:
- Media pembelajaran harus mempunyai tujuan untuk memberikan dan meningkatkan motivasi peserta didik;
Dengan penggunaan media pembelajaran
seperti bantuan teknologi internet, laptop, gadget dll, peserta didik di
harapkan termotivasi sehingga pembelajaran bisa lebih menyenangkan dan
meunculkan ide-ide baru;
2.
Media harus merangsang peserta didik
untuk mengingat apa yang sudah dipelajari;
Media yang di gunakan seperti laptop dan internet akan mempermudah
peserta didik dalam mengingat pelajaran karena bahan ajar dapat mereka simpan
dalam laptop, kemudian dalam alat teknologi lainnya yang lebih mudah dan
praktis dimana peserta didik dapat membawanya ke mana mana dan pembelajaran
dapat di lakukan dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Seperti bahan
ajar yang diubah ke dalam bentuk digital (digital book) yang di simpan dalam
gadget, android, tablet dll. Hal ini akan terasa lebih mudah dan lebih praktis,
sehingga anak-anak terangsang untuk mengingat kembali mata pelajaran yang sudah
di ajarkan.
3.
Media yang baik akan mengaktifkan
peserta didik dalam memberikan tanggapan, umpan balik, dan juga mendorong
peserta didik untuk melakukan praktek-praktek dengan benar;
Penggunaan media yang baik seperti laptop dan teknologi internet mempunyai kegunaan-kegunaan sebagai berikut ;
o
Memperjelas
penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata
tertulis atau lisan belaka);
o
Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya
indera;
o
Penggunaan
media pendidikan secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sikap pasif anak
didik. Sehingga dapat menimbulkan kegairahan belajar; memungkinkan interaksi
yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan; dan
memungkinkan anak didik belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya;
4.
Penggunaan media harus terencana,
untuk menghindari adanya komunikasi yang tidak lengkap, tidak tuntas, atau
tertunda;
Media yang akan di gunakan dalam proses pembelajaran memiliki
karakteristik perencanaan yang baik, misalkan damfak positif dan negatif yang
dihasilkan harus sudah tergambarkan sebelum kegiatan pembelajaran di lakukan. Dalam
pembelajaran PJJ media pembelajaran harus terencana karena proses pembelajaran
akan lebih epektif.
Fungsi
penilaian pada dasarnya ada tiga, yaitu untuk:
Ø
Mengukur keberhasilan belajar
mahasiswa,
Dengan adanya penilaian tersebut maka tingkat pemahaman peserta didik
terhadap mata pelajaran yang sudah di berikan akan terlihat, apakah peserta
didik dapat memahaminya atau tidak. Sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai
bahan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas dan kuantiitas
pembelajaran itu sendiri;
Ø
Mengevaluasi efektivitas mengajar
dosen,
Dosen menyampaikan suatu ilmu / bahan ajar kepada peserta didiknya
apakah dapat diterima dengan mudah oleh mahasiswa atau tidak, apabila terjadi
kesalahan dalam pemahaman mata pembelajaran apakah kesalahan tersebut terjadi
karena dosennya atau siswanya yang tidak memahaminya. Dengan adanya penilaian
tersebut kinerja para pengajar dapat lebih ditingkatkan lagi.
Ø
Memberikan umpan balik kepada
mahasiswa,
Mahasiswa dan tenaga pendidik menjalin komunikasi yang searah dan
memiliki prinsip yang sama, tidak discomunication. Setiap peserta didik berhak
mendapatkan umpan balik dari pengajarnya untuk setiap tugas yang dikerjakannya.
Dengan demikian, peserta didik dapat mengetahui kesalahannya dalam menjawab
atau mengerjakan tugas, dan sebaliknya dapat mengetahui apakah jawaban atau tugas
yang dikerjakannya sudah benar. Mengetahui kesalahan dalam belajar dapat
memotivasi peserta didik untuk belajar lebih keras. Begitu pula informasi
keberhasilan peserta didik dalam belajar dapat menimbulkan rasa bangga, yang
pada akhirnya akan lebih memacu semangat belajarnya. Sistem penilaian pada
dasarnya adalah suatu cara untuk mengkomunikasikan hasil pengukuran belajar
peserta didik. Nilai yang diberikan harus mempunyai arti yang sama bagi semua
pihak yang menggunakannya, baik bagi pengajar, peserta didik, orang tua,
lembaga pendidikan yang bersangkutan, maupun pihak pengguna lainnya (misalnya
tempat bekerja).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar